Ada
kabar gembira ini buat rekan-rekan PNS, Kabar gembiranya adalah bahwa bulan
Juli adalah bulan baik buat rekan-rekan PNS sekalian. Di bulan Juli nanti
rekan-rekan PNS akan menerima Gaji Ke-13 dan THR. Ini sudah dipastikan oleh
Menteri Keuangan bahwa bulan Juli Gaji Ke-13 dan THR akan cair. Untuk informasi
selengkapnya silahkan simak berikut ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan
gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akan
dibayarkan Juli.
"Iya, nanti bulan Juli," kata Bambang saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Senin (16/5/2016).